idul fitri



Sholat Ied






Sholat merupakan penegasan berbagai kewajiban, mempunyai kedudukan yang sangat istimewa, seorang muslim melaksanakannya setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. selain itu juga merupakan salah satu landasan Islam. Syariah Islam sangat memperingatkan orang-orang yang meninggalkan shalat, sehingga Rasulullah menyamakan orang-orang yang meninggalkannya dengan orang-orang kafir. Doa adalah amalan pertama yang dibacakan pada hari kiamat,baik amalannya batal atau tidak. Tergantung rusak atau tidaknya, shalat yang dilakukan terdiri dari senam kata, senam hati, dan senam bagian tubuh.

Setelah puasa Ramadhan selama sebulan, umat Islam merayakan Idul Fitri. Salah satu ibadah yang dilakukan pada hari Idul Fitri adalah melaksanakan sholat Ied. Hukum sholat ini termasuk sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) karena ditetapkan pada tahun kedua Hijriah.

Sholat Idul Fitri merupakan ibadah salat yang diselenggarakan pada dua hari raya Islam, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.Hukum salat ini berbeda-beda. Menurut ulama Hanafi, shalat ini wajib, sedangkan mazhab Hanbali menganggapnya fardhu. Namun bagi mazhab Maliki dan Syafi'i, shalat ini adalah Sunnah Al-Mu'akkadah yang artinya tidak wajib untuk menjalankan shalat ini, melainkan sangat penting sehingga sangat dianjurkan untuk tidak melewatkannya.

Hukum Sholat Idul Fitri adalah muakkad sunnah dan tidak wajib. Demikian pendapat Imam Malik, Asy-Syafi'i dan sebagian besar pengikutnya. Sholat Idul Fitri adalah sholat yang didalamnya terdapat ruku' dan sujud, namun azan tidak wajib, sehingga tidak wajib, seperti halnya dhuha sebuah doa menurut Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim penulis Shahih Fiqih Sunnah pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama berdasarkan argumentasi yang ada. Walaupun pendapat yang mengatakan bahwa shalat Idul Fitri adalah muakkad sunnah adalah pendapat yang salah, dan pendapat yang mengatakan bahwa shalat Idul Fitri adalah fardhu kifayah adalah pendapat yang salah karena hanya berlaku pada keadaan tertentu dan beberapa orang saja.




Komentar